Barru - Bhabinkamtibmas Desa Lempang Polres Barru Bripka Syaril melakukan mediasi antara dua orang warga binaannya yang berselisih terkait permasalahan kerusakan tanaman padi. Permasalahan tersebut bermula saat sapi milik salah satu warga merusak padi yang ada disawah.
Sebagai upaya mendamaikan kedua belah pihak, Bripka Syahril mengundang untuk bertemu di Kantor Desa Lempang. Pada proses mediasi tersebut, bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Tanete Riaja ini memberikan kesempatan kepada keduanya untuk menyampaikan keluhan dan argumen masing masing.
Setelah berdialog, keduanya sepakat untuk berdamai atas dasar kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum. Sebagai kompensasi, pemilik sapi bersedia memberikan dua sak pupuk kepada pemilik sawah. Pupuk tersebut diharapkan dapat mengganti kerugian materil yang diakibatkan oleh sapi tersebut.
Dalam dialog mediasi tersebut, Bripka Syahril juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul di antara mereka. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya konflik dalam masyarakat Desa Lempang.
Dengan penyelesaian yang dicapai, Syahril berharap kejadian ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan permasalahan secara bijaksana dan tanpa mengabaikan nilai nilai kekeluargaan.